
Universitas Yapis Papua Buka Pendaftaran Magister Hukum Tahun Akademik Ganjil 2025/2026
Jayapura, 1 Agustus 2025 – Universitas Yapis Papua secara resmi membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk Program Pascasarjana Magister Hukum (M.H.) Tahun Akademik Ganjil 2025/2026. Program ini telah mendapatkan akreditasi “Baik Sekali” dari BAN-PT, dan dirancang untuk menjawab kebutuhan dunia hukum yang semakin kompleks dan dinamis.
Program Magister Hukum ini menawarkan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE) yang menggabungkan pendekatan akademik dan praktis, didukung oleh skema pembelajaran blended learning (kombinasi daring dan luring). Dengan sistem ini, mahasiswa tetap dapat menyesuaikan proses belajar dengan ritme profesional mereka, terutama bagi para ASN, pengacara, notaris, maupun peneliti.
“Kami menyiapkan lulusan yang tidak hanya paham teori, tetapi juga tangguh dalam praktik dan mampu berkontribusi dalam reformasi hukum di Indonesia,” ujar Dr. Ariyanto, S.H., M.H., Ketua Program Magister Hukum Universitas Yapis Papua.
Sasaran Program
Program ini terbuka bagi:
Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat penegak hukum
Pengacara, notaris, legal officer
Akademisi dan peneliti hukum
Lulusan S1 Hukum maupun bidang lain yang relevan
Profesional yang ingin naik jenjang karier di bidang hukum
Keunggulan Program
Mahasiswa akan mendapatkan akses pada:
Kemitraan strategis dengan Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, KPK, Peradi, dan lembaga hukum lainnya
Kelas kecil & mentoring akademik intensif
Beasiswa khusus untuk ASN
Skema pembayaran bertahap per semester
Pendaftaran dan Informasi
Pendaftaran dilakukan langsung di:
Gedung Pascasarjana Universitas Yapis Papua
Jl. Dr. Samratulangi No. 11, Dok V Atas, Kelurahan Mandala, Jayapura Utara, Papua (99113)
Kontak Informasi:
Dr. Ariyanto, S.H., M.H – 0812 4440 8409
FaridaTuharea, S.H., M.H – 0813 4303 3484
Astrid N, S.E – 0822 6400 3894
Ratna Sari, S.E – 0812 4848 9779
“Kepastian hukum dimulai dari kepastian ilmu. Jadilah pembuat keputusan yang berpijak pada keilmuan, bukan asumsi.”
— S1 Memberi Pondasi, S2 Memberimu Arah.