Universitas Yapis Papua Buka Pendaftaran Magister Hukum Tahun Akademik Ganjil 2025/2026

Jayapura, 1 Agustus 2025 – Universitas Yapis Papua secara resmi membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk Program Pascasarjana Magister Hukum (M.H.) Tahun Akademik Ganjil 2025/2026. Program ini telah mendapatkan akreditasi “Baik Sekali” dari BAN-PT, dan dirancang untuk menjawab kebutuhan dunia hukum yang semakin kompleks dan dinamis.

Program Magister Hukum ini menawarkan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE) yang menggabungkan pendekatan akademik dan praktis, didukung oleh skema pembelajaran blended learning (kombinasi daring dan luring). Dengan sistem ini, mahasiswa tetap dapat menyesuaikan proses belajar dengan ritme profesional mereka, terutama bagi para ASN, pengacara, notaris, maupun peneliti.

“Kami menyiapkan lulusan yang tidak hanya paham teori, tetapi juga tangguh dalam praktik dan mampu berkontribusi dalam reformasi hukum di Indonesia,” ujar Dr. Ariyanto, S.H., M.H., Ketua Program Magister Hukum Universitas Yapis Papua.


Sasaran Program

Program ini terbuka bagi:

  • Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat penegak hukum

  • Pengacara, notaris, legal officer

  • Akademisi dan peneliti hukum

  • Lulusan S1 Hukum maupun bidang lain yang relevan

  • Profesional yang ingin naik jenjang karier di bidang hukum


Keunggulan Program

Mahasiswa akan mendapatkan akses pada:

  • Kemitraan strategis dengan Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, KPK, Peradi, dan lembaga hukum lainnya

  • Kelas kecil & mentoring akademik intensif

  • Beasiswa khusus untuk ASN

  • Skema pembayaran bertahap per semester


Pendaftaran dan Informasi

Pendaftaran dilakukan langsung di:
Gedung Pascasarjana Universitas Yapis Papua
Jl. Dr. Samratulangi No. 11, Dok V Atas, Kelurahan Mandala, Jayapura Utara, Papua (99113)

Kontak Informasi:

  • Dr. Ariyanto, S.H., M.H – 0812 4440 8409

  • FaridaTuharea, S.H., M.H – 0813 4303 3484

  • Astrid N, S.E – 0822 6400 3894

  • Ratna Sari, S.E – 0812 4848 9779


“Kepastian hukum dimulai dari kepastian ilmu. Jadilah pembuat keputusan yang berpijak pada keilmuan, bukan asumsi.”
— S1 Memberi Pondasi, S2 Memberimu Arah.

Share:

More Posts