Magister Hukum

.

VISI

Menjadi pusat pengembangan ilmu hukum yang unggul di wilayah Indonesia Timur dalam meluluskan Magister Ilmu Hukum yang Proaktif (Progresif, Responsif, Otonom, Aktual, Tradisional, Integritas dan Fakultatif pada tahun 2030

MISI

01

Menyelenggarakan pendidikan hukum yang berkualitas dan mengembangkan serta mengaplikasikan teori-teori hukum sesuai dengan kompetensinya

02

Menyelenggarakan penelitian yang berorientasi pada pengembangan ilmu hukum sehingga dapat menemukan dan merumuskan solusi yang relevan dalam mewujudkan supermasi hukum

03

Memanfaatkan dan mengembangkan ilmu hukum yang dapat memberi kontribusi pada masyarakat untuk meingkatkan kualitas pelayanan hukum dan paradigma hukum bagi aparat penegak hukum maupun masyarakat melalui kegiatan-kegiatan lokal, nasional dan internasional

04

Membangun kerjasama dengan stakeholder baik akademisi maupun non akademisi

SASARAN

01

Mencetak lulusan yang kompeten dalam teori dan praktik hukum melalui kurikulum berbasis hasil (Outcome-Based Education) yang relevan dengan kebutuhan masyarakat hukum

02

Meningkatkan jumlah dan kualitas penelitian hukum yang dipublikasikan di jurnal nasional terakreditasi dan internasional bereputasi

03

Melaksanakan kegiatan pengabdian yang berdampak nyata pada peningkatan pelayanan hukum dan kesadaran hukum di masyarakat

04

Memperkuat kemitraan dengan institusi hukum lokal, nasional, dan internasional untuk mendukung pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat

05

Meningkatkan kompetensi dosen dan staf serta mengimplementasikan tata kelola akademik berbasis teknologi yang efisien dan efektif

TUJUAN

01

Mencetak lulusan yang memiliki kompetensi progresif, responsif, otonom, aktual, tradisional, berintegritas, dan fakultatif dalam memahami dan menerapkan ilmu hukum sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah Indonesia Timur

02

Menyelenggarakan pendidikan hukum berbasis teori dan praktik dengan pendekatan multidisiplin yang relevan untuk menghadapi dinamika hukum lokal, nasional, dan internasional

03

Melakukan penelitian yang inovatif dan aplikatif untuk menghasilkan solusi atas permasalahan hukum di masyarakat, serta mendukung penegakan supremasi hukum

04

Mengaplikasikan ilmu hukum melalui kegiatan pengabdian masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi aparat penegak hukum dan masyarakat umum

05

Menjalin kerja sama yang berkelanjutan dengan akademisi, praktisi hukum, lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan komunitas hukum lokal maupun internasional

STRATEGI

01

Mengimplementasikan kurikulum berbasis hasil yang relevan dengan kebutuhan masyarakat hukum di Indonesia Timur

02

Mendorong penelitian dan publikasi yang fokus pada permasalahan hukum di wilayah Indonesia Timur

03

Menyelenggarakan program pelatihan dan penyuluhan hukum berbasis isu-isu lokal untuk masyarakat dan aparat penegak hukum

04

Mengembangkan kemitraan dengan institusi hukum lokal, nasional, dan internasional untuk mendukung pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat

05

Meningkatkan kompetensi dosen dan staf melalui pelatihan, studi lanjut, dan optimalisasi tata kelola akademik berbasis teknologi

06

Melakukan promosi program studi secara intensif dan evaluasi berkelanjutan terhadap capaian visi, misi, dan sasaran